
Dekan Ushuluddin Kupas Makna Moderasi dari Berbagai Tafsir
Ushuluddin – Dekan Fakultas Ushuluddin IIQ An Nur Yogyakarta M. Ikhsanudin, MSI. mengupas makna moderasi dari berbagai tafsir Al-Quran dalam acara Seminar Internasional “Moderasi Beragama dalam Islam Antara Idealitas dan Realitas: Model Indonesia dan Tunisia” pada Selasa (27/12) di auditorium utama IIQ An Nur Yogyakarta.
Menurut Ikhsan, moderasi beragama dalam Al-Quran terwakili secara jelas oleh kalimat ummatan wasathan dalam Surah Al-Baqarah (2):143.
Dalam Tafsir Jalalain, ungkap Ikhsan, wasathan di sini mengarah pada makna ‘udulan atau adil, sedangkan dalam Tafsir Tabari bermakna tawassuth fi dinihi, laisa ahl al-guluw.
Dengan ungkapan lain, wasathan merujuk pada makna adil dan tidak berlebihan. Beragama itu, tegasnya, harus santai dan tidak berlebihan.
“Dalam Tafsir Jalalain, maknanya lebih pada adil, sedangkan dalam Tafsir Tabari pada tawassuth dalam beragama, yakni beragama harus tidak berlebihan,” jelas Ikhsan dalam diskusi yang dipandu oleh Subhan Ashari ini.
Selain itu, Ikhsan juga tampak sependapat dengan narasumber satunya, Rektor Universitas Zaitunah Prof. Abdellatif Bouazizi yang menyinggung makna ummatan wasathan dari segi sejaraha perkembangan masyarakat.
Menurut Ikhsan, adalah menarik ketika ummatan wasathan dipahami sebagai umat yang berada di antara level para nabi dan umat secara umum.
“Jadi adalah benar bahwa ummatan wasathan itu maksudnya adalah tahta al-anbiya dan fauqa al-umam,” katanya.
Dalam seminar internasional yang dihadiri oleh segenap dosen IIQ An Nur dan sekitar 164 mahasiswa ini berhasil ditandatangani juga nota kesepahaman antara Fakultas Ushuluddin IIQ An Nur dan Universitas Zaitunah. (zv)