
Fakultas Ushuluddin Adakan Workshop Redesain Kurikulum
Yogyakarta – Fakultas Ushuluddin Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Annur Yogyakarta mengadakan workshop bertajuk Redesain Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Rekodenisasi Mata Kuliah Fakultas Ushuluddin, Kamis (30/12).
Dekan Fakultas Ushuluddin Ikhsanuddin menyampaikan, workshop ini digelar karena dua (2) hal secara umum.
Pertama untuk merespons kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait kurikulum baru Merdeka Belajar.
“Ini tidak lain adalah sebagai respons kita terhadap Permendikbud No. 3 tahun 2020 tentang hak belajar mahasiswa di luar program studinya,” kata Ikhsan, sapaan akrabnya.
Kedua untuk menyusun kurikulum yang memiliki ciri khas, sehingga Fakultas Ushuluddin IIQ Annur memiliki daya jual dibanding kampus lainnya.
“Selama ini kan kita banyak benchmark ke UIN Jogja ya. Jadi, kegiatan ini diadakan untuk tidak lagi benchmark, tetapi kita memiliki karakter sendiri,” jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Rektor IIQ Annur Sihabul Millah, yang juga hadir dalam acara.
Sihab menegaskan, untuk membangun ciri khas kurikulum ada satu hal yang perlu dipastikan terlebih dulu, yakni profil lulusan.
“Bagaimana ciri khas kita nanti harus menyesuaikan dengan profil lulusan. Jika lulusan kita lebih banyak menjadi guru atau kiai di pesantren misalnya, maka itu harus dipertimbangkan dalam menyusun karakter kurikulum,” papar Sihab.
Menurut Sihab, selama ini yang sudah melekat dan masih tertaut erat dengan IIQ terutama Fakultas Ushuluddin adalah tahfidz atau hafalan Al-Quran. Walhasil, Sihab menyarankan bahwa tahfidz sangat potensial menjadi jawaban atas persoalan yang tengah didiskusikan.
Dalam workshop yang dihadiri oleh segenap dosen dan pengelola Fakultas Ushuluddin ini, Wakil Rektor I Munjahid juga turut mengutarakan pendapatnya.
Apa yang ia sampaikan lebih pada hal teknis, yakni bahwa jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) untuk tahfidz tidak bisa dikurangi. Dengan ungkapan lain, Munjahid mendukung sama sekali usulan dari Sihab.
“Ini pun berlaku untuk tahfidz hadis ya. Jadi, keduanya harus dipertahankan. Substansinya jangan sampai dikurangi,” katanya.Diskusi tertutup ini berhasil diselenggarakan dengan lancar di Kampoeng Mataraman Bantul dan dihadiri pula oleh Profesor Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Abdul Mustaqim. (zv)